Megawati menegaskan kepada Jokowi agar konsisten dan tunduk pada
konstitusi yang berlaku. Dalam konteks kasus Budi Gunawan, ujarnya,
Jokowi harus melantik Budi terlebih dahulu. Bila batal melantik, Jokowi
harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu).
Kasus Budi Gunawan - Hampir bisa dipastikan Presiden Jokowi tidak memutuskan nasib calon
Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan akhir pekan ini. Jokowi
sepertinya memenuhi keinginan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri untuk menuggu hasil praperadilan kasus Komjen Pol Budi
Gunawan.
Pesan Megawati itu diungkap oleh Sekretaris Jenderal
Partai NasDem Patrice Rio Capella. Dia mengatakan ada beberapa pesan
Megawati kepada Presiden Jokowi saat pertemuan di Loji Gandrung, Solo.
Salah satunya, terkait keputusan pelantikan Komisaris Jenderal Budi
Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.
"Kami sepakat untuk menunggu putusan praperadilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, (14/2/2015). Rio ikut dalam pertemuan petinggi Koalisi Indonesia Hebat tersebut.
Menurut
Rio,
Megawati bertemu sejumlah Jokowi dan para petinggi
partai di rumah dinas Wali Kota Surakarta atau Loji Gandrung pada Sabtu
pagi. Di antaranya adalah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua
Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKPI
Sutiyoso, dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Sepulang
dari Solo, Presiden Jokowi juga masih enggan menjawab soal nasib Budi
Gunawan dan penentuan calon Kaporlri baru. "Belum bisa saya sampaikan,
tapi secepatnya nanti kalau sudah saatnya, secepatnya saya sampaikan,"
katanya saat tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusumah Jakarta,
Sabtu.
Dia juga tidak secara tegas mengatakan keputusan itu akan
disampaikan setelah praperadilan diumumkan hasilnya. "Tambah sedikit
sehari masa enggak dapat," kata Jokowi.
Sumber :http://kabar24.bisnis.com/read/20150215/15/402811/bocoran-kesepakatan-jokowi-mega-soal-budi-gunawan